Contoh Skripsi Bimbingan Konseling Gratis

Download kumpulan contoh skripsi bimbingan konseling gratis. Kami tidak mendukung plagiat, semua hak cipta penulisan ada pada penulis, ada pada cover file, file skripsi tersebut disediakan sebagai referensi dalam penulisan tugas akhir.

Bimbingan dan Konseling adalah proses interaksi antara konselordengan konseli baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau pun memecahkan permasalahan yang dialaminya. Bimbingan dan Konseling juga dapat didefinisikan sebagai upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor untuk memfasilitasi perkembangan konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.

Lahirmya Bimbingan dan Penyuluhan (kini Bimbingan dan Konseling) di Indonesia merupakan hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) pada tanggal 20-24 Agustus 1960 di Malang. Pada tahun 1964, IKIP Bandung dan IKIP Malang medirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Bimbingan dan Penyuluhan diakui oleh pendidikan di Indonesia sejak dimasukan ke dalam Kurikulum 1965.

Pada tahun 1971, berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (disingkat PPSP, kini Labschool) pada delapan IKIP, yaitu IKIP Padang (kini Universitas Negeri Padang), IKIP Jakarta (kini Universitas Negeri Jakarta), IKIP Bandung (kini Universitas Pendidikan Indonesia), IKIP Yogyakarta (kini Universitas Negeri Yogyakarta), IKIP Semarang (kini Universitas Negeri Semarang), IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Manado (kini Universitas Negeri Manado).

Asas Bimbingan dan Konseling

Dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, layanan yang diberikan oleh konselor terhadap konseli harus didasari oleh asas-asas sebagai berikut.

Asas Kerahasiaan
Asas Kerahasiaan adalah asas yang menuntut konselor merahasiakan data atau informasi yang diberikan konseli agar tidak diketahui orang lain dan data atau informasi hanya boleh disebarluaskan berdasarkan persetujuan konseli yang dapat dipertanggungjawabkan.

Asas Kesukarelaan
Asas Kesukarelaan adalah asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan antara konselor dengan konseli dalam mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan.

Asas Keterbukaan
Asas Keterbukaan adalah asas yang menghendaki agar konselor dan konseli bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan maupun dalam menerima berbagai informasi dari luar yang berguna bagi pengembangandirinya.

Asas Kegiatan
Asas Kegiatan adalah asas menghendaki agar konselor dan konseli berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan dalam layanan bimbingan dan konseling.

Asas Kemandirian
Asas Kemandirian adalah asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu konseli diharapkan menjadi mandiri secara pribadi, sosial, belajar, dan karier, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri.

Asas Kekinian
Asas Kekinian adalah asas yang menghendaki permasalahan yang dihadapi konseli terjadi saat sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat konseli pada saat sekarang.

Asas Kedinamisan
Asas Kedinamisan adalah asas yang menghendaki agar isi layanan hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

Asas Keterpaduan
Asas Keterpaduan adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan dapat saling menunjang, harmonis, dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama atau kolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait menjadi perlu dilaksanakan.

Asas Kenormatifan
Asas Kenormatifan adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma yang berlaku.

Asas Keahlian
Asas Keahlian adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, konselor atau pihak yang dipercaya memberikan layanan hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

Asas Alih Tangan Kasus
Asas Alih Tangan Kasus adalah asas yang menghendaki agar konselor yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya konselor, dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.

Asas Tut Wuri Handayani
Asas Tut Wuri Handayani merupakan asas yang diadopsi dari nilai-nilai pendidikan Ki Hajar Dewantara. Asas Tut Wuri Handayani adalah asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk berkembang maju sesuai dengan potensi yang dimiliki konseli.

Skripsi adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.

Skripsi bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia.

Istilah skripsi sebagai tugas akhir sarjana hanya digunakan di Indonesia. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah thesis untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk jenjang undergraduate (S1), postgraduate (S2), Ph.D. dengan riset (S3) dan disertation untuk tugas riset dengan ukuran yang kecil baik undergraduate (S1) ataupun postgraduate (pascasarjana). Sedangkan di Indonesia skripsi untuk jenjang S1, tesis untuk jenjang S2, dan disertasi untuk jenjang S3.

Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus dosen pada perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Untuk penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.

Proses penyusunan skripsi berbeda-beda antara satu kampus dengan yang lain. Namun umumnya, proses penyusunan skripsi adalah sebagai berikut:
  • Pengajuan judul skripsi
  • Pengajuan proposal skripsi
  • Seminar proposal skripsi
  • Penelitian
  • Setelah penulisan dianggap siap dan selesai, mahasiswa mempresentasikan hasil karya ilmiahnya tersebut pada Dosen Penguji (sidang tugas akhir).
  • Mahasiswa yang hasil ujian skripsinya diterima dengan revisi, melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.

Terdapat juga proses penyusunan skripsi yang cukup ringkas sebagai berikut:
  • Pengajuan judul skripsi/meminta topik skripsi dari dosen
  • Penelitian dan bimbingan skripsi
  • Seminar
  • Sidang
  • Revisi

Karakteristik skripsi

  1. Merupakan karya ilmiah sehingga harus dihasilkan melalui metode ilmiah.
  2. Merupakan laporan tertulis dari hasil penelitian pada salah satu aspek kehidupan masyarakat atau organisasi (untuk ilmu sosial). Hasil penelitian ini dikaji dengan merujuk pada suatu fenomena, teori, atau hasil-hasil penelitian yang relevan yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

klik disini